EDUKASI DASAR HUKUM PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS
Education on The Legal Basis for Providing Informed Consent in Medical Treatment
Abstract
Pemberian informed consent dalam tindakan medis merupakan salah satu tahapan dalam prosedur pelayanan kesehatan yang wajib diselenggarakan. Dengan adanya penyelenggaraan pemberian informed consent yang sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dapat menegakkan legalitas dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat perlu mengetahui dasar hukum tentang pemberian informed consent dalam tindakan medis. Dengan pengetahuan dasar hukum tersebut maka masyarakat dapat mengetahui apa hak dan kewajiban pasien ataupun tenaga medis. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Masjid Al Hidayah Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo tentang edukasi dasar hukum pemberian informed consent dapat meningkatkan pengetahuan warga tentang penerapan informed consent yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 JAMAS : Jurnal Abdi Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.