STANDARISASI MUTU DAN LEGALITAS P-IRT PRODUK TEH HERBAL DI DESA PETUNGSEWU
Quality Standardization and P-IRT Legality Herbal Tea Products in Petungsewu Village
Abstract
Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas tanaman obat yang besar, namun pemanfaatannya di tingkat industri rumah tangga seringkali belum memenuhi standar mutu dan legalitas yang konsisten. Masalah utama di Desa Petungsewu adalah kurangnya pemahaman mitra mengenai stabilitas zat aktif antosianin dan katekin yang sensitif terhadap suhu tinggi di atas 70°C, serta ketiadaan izin edar P-IRT. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk melakukan Standardisasi mutu dan legalitas produk teh herbal "Vinawa" milik kelompok PKK Desa Petungsewu. Metode yang digunakan adalah Sequential Transformative Approach yang meliputi diseminasi informasi, workshop partisipatif dengan kontrol suhu pengeringan di bawah 50°C, serta asistensi mandiri pendaftaran akun OSS-RBA. Hasil kegiatan menunjukkan adanya transformasi pengetahuan mitra dalam menerapkan kontrol suhu presisi untuk menjaga stabilitas zat aktif dan keberhasilan penerbitan nomor izin edar P-IRT: 6083573012532-30. Kesimpulannya, kegiatan ini berhasil meningkatkan profesionalisme pelaku UMKM melalui pemenuhan aspek legalitas dan standarisasi mutu produk pangan fungsional secara berkelanjutan.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 JAMAS : Jurnal Abdi Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



