IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA, DI KELURAHAN TLOGOMAS KOTA MALANG
Implementation Of Government Policy Number 1 Year 2013 Concerning Neighborhoods And Citizens, At Tlogomas Sub-District, Malang City
Keywords:
Sensus penduduk, Pendatang musiman, Peraturan daerah, Implementasi KebijakanAbstract
Peningkatan jumlah populasi bertambah dan jumlah warga tidak tetap (pendatang yang tinggal di rumah kos dan kontrakan) memerlukan pendataan warga musiman yang sesuai dengan perundangan yang berlaku. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah pengembangan metode pendataan warga pendatang yang berguna sebagai antisipasi potensi timbulnya masalah kemasyarakatan. Keberhasilan program pendataan warga melalui Pengabdian kepada masyarakat akan meningkatkan penertiban peraturan, penegakan peraturan yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Sasaran utama dari program ini adalah Rukun Tetangga (RT) 03 dan Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Lowokwaru Kecamatan Tlogomas. Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2013 tentang RT dan RW, telah dilakukan dan dipahami oleh warga. Hal ini terlihat pada jumlah form pendataan warga musiman yang diberikan telah terisi dengan baik dengan tingkat partisipasi lebih dari 95%. Selain itu dari diskusi yang telah dilakukan telah didapatkan bahwa adanya peningkatan pemahaman warga tentang analisa potensi problem dimasyarakat yang disimpulkan dari data serta kemampuan warga merumuskan langkah-langkah strategis kedepannya guna mengembangkan wilayah berdasarkan potensi latar belakang warga.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 JAMAS : Jurnal Abdi Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.